Klarifikasi Ketum PBNU Terkait Pemimpin Non Muslim


Jakarta, Muslimedianews ~ Belakangan ini Ketua Umum NU KH Said Aqil Siroj (Kang Said) disorot sejumlah pihak soal pernyataannya yang membolehkan umat Islam memilih pemimpin nonmuslim. Pernyataan Kang Said oleh sebagian masyarakat dinilai menyalahi pandangan politik sekelompok masyarakat yang melarang umat Islam mengangkat pemimpin nonmuslim.

“Pernyataan Kang Said ini mesti dilihat secara utuh bagaimana pernyataannya terlontar,” kata Wasekjen NU H Masduki Baidlawi (Cak Duki) di Jakarta, Selasa (26/4) malam.

Cak Duki menambahkan, pernyataan Kang Said itu bukan dalam rangka mendukung calon pemimpin nonmuslim. Kang Said lebih menekankan aspek kejujuran dan keadilan dalam memilih pemimpin.

Karenanya pemimpin nonmuslim yang adil dan jujur dalam konteks khususnya Indonesia masih lebih baik daripada pemimpin muslim yang berbuat aniaya. Pasalnya unsur primer yang dibutuhkan dalam kepemimpinan baik pusat maupun daerah di Indonesia saat ini adalah kejujuran dan keadilan.

“Jujur dan adil ini sifat yang mungkin saja melekat pada diri muslim dan nonmuslim,” kata Cak Duki.

Pernyataan Kang Said juga bukan tanpa dasar. Itu sebenarnya pernyataan Sayidina Ali Ra yang dikutip Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa negara yang adil akan kekal sekalipun ia negara kafir. Sebaliknya, negara yang zalim akan binasa sekalipun ia negara Islam.

“Yang benar itu ya pemimpin muslim yang jujur dan adil. Tetapi kalau tidak ada, secara darurat dan terpaksa kita boleh memilih pemimpin nonmuslim yang memiliki integritas,” kata Cak Duki.

Kalaupun sampai terjadi, kekuasaan pemimpin nonmuslim tetap terpantau. Karena memang kekuasaan zaman sekarang sudah terdiferensiasi. Pemimpin dipantau lembaga legislatif, yudikatif, dan juga masyarakat. Berbeda dengan raja-raja zaman dahulu yang memiliki kekuasaan tunggal tanpa kontrol.

Dari sini kemudian pemimpin nonmuslim dan perempuan dimungkinkan. Perihal ini juga sudah diputuskan dalam bahtsul masail pada forum Muktamar NU di Pesantren Lirboyo Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur tahun 1999.

“Memilih pemimpin nonmuslim bersifat boleh, bukan pilihan utama. Yang benar itu ya tadi, pemimpin muslim yang jujur dan adil,” tandas Cak Duki.

Sebagaimana diketahui, Kang Said menyatakan bolehnya seorang muslim memilih pemimpin nonmuslim saat ditanya wartawan di kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (16/4) lalu. “Siapa saja yang mampu dan dipercaya rakyat, pemimpin yang adil meski itu nonmuslim tapi jujur, itu lebih baik daripada pemimpin muslim tapi zalim. Di mana saja dan siapa saja,” jawab Kang Said seperti dilansir di sejumlah media. (Sumber : www.nu.or.id)