SEKALI LAGI, SOAL BID'AH


Islamoderat.com ~Sependek pembacaan saya terhadap karya karya yang ditulis seputar bid'ah, barangkali buku yang ditulis Dr. Abdul Ilah Husein Al-Arfaj ini yang memiliki nilai plus tersendiri.
Penulisnya adalah putra asli kelahiran Saudi Arabia. Namun hal itu sama sekali bukan penghalang baginya melakukan "studi kritis" terhadap fatwa fatwa para mufti setempat.
Salah satu pembahasan penting dalam buku ini adalah :



Jika seandainya seluruh umat Islam mau mengikuti pendapat bahwa tak ada yang namanya bid'ah hasanah, dan segala sesuatu yang tak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw. adalah sebuah kesesatan, apakah lantas khilafiyah dalam tubuh umat Islam akan usai dan lenyap begitu saja ?
Jawabannya tidak ! Di buku ini, Al-Arfaj memaparkan sejumlah permasalahan yang menjadi perdebatan diantara para mufti Saudi Arabia. Meskipun secara teori mereka menyatakan bahwa segala hal yang baru dalam agama adalah sesuatu yang tercela, namun dibanyak masalah yang jelas jelas baru, mereka tidak sepakat dalam menyematkan status "bid'ah".

Salah satunya adalah hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin - rahimahumullah - misalnya, berpendapat hal tersebut boleh boleh saja. Kebolehan tersebut, menurut mereka, dengan catatan bahwa seorang muslim tidak memulainya, alias hanya sekedar menjawab ucapan dari lawan bicara. Mereka sepakat, bahwa ucapan selamat tahun baru hijriah tak pernah dilakukan generasi salaf.

Berbeda dengan Syaikh Sholih Fauzan rahimahullah. Menurutnya, ucapan selamat tahun baru hijriah mutlak terlarang alias bid'ah. Baik memulai ataupun menjawab. Selain tak pernah ada di zaman Nabi, menurutnya, tradisi tersebut menyerupai kaum nasrani dalam menyambut tahun baru masehi. Dan menyerupai tradisi kaum kafir, masih menurut beliau, adalah sesuatu yang tercela. Dan masih banyak lagi fatwa fatwa yang lainnya.

Selain kritik sang penulis terhadap kerancuan (idhtirob) metodologi dalam fatwa fatwa tersebut, hal penting yang ingin disampaikan lewat bukunya ini adalah : bahwa persoalan bid'ah adalah ranah ijtihadiah yang di dalamnya terbuka ruang untuk berbeda pendapat, bahkan diantara mereka yang menyatakan setiap bidah adalah tercela sekalipun. Karenanya, umat Islam harus menghargai satu sama lain. Dan tidak mudah untuk memvonis saudaranya "sesat", syirik, dan ahli neraka.

Informasi yang saya dapat dari seorang kolega, buku ini di negeri sang penulis tidak bisa didapatkan dengan mudah. Transaksinya harus dilakukan secara "sembunyi - sembunyi". Sebuah kebijakan yang sepertinya berlaku untuk setiap karya yang tak sejalan dengan madzhab pemerintah setempat.



Namun di era android serta apple sekarang ini, cara tersebut jelas tidak efektif. Fatwa pelarangan menjual "buku buku sesat" sepertinya tak memiliki banyak arti. Buktinya sekarang, dimanapun anda berada, dengan sekali klik di tombol smartphone yang anda pegang, anda secara otomatis bisa membacanya, sembari ditemani secangkir kopi buatan ist... eh maksud saya buatan sendiri he he
Selamat tahun baru Hijriah 1437 H, Kullu 'Am wa Antum fil Kher. Semoga di tahun ini ilmu, ibadah, dan amal sosial kita jauh lebih baik dari sebelumnya. Unduh kitab disini

via : Ust. Fahmi Santri Ahgaf