Islamoderat.com ~ Tidak ada bentuk baku tentang apa yang disebut Negara Islam. Dalam sejarah, umat Islam mengalami bentuk kenegaraan yang bermacam-macam, dari kerajaan, kekhilafahan, hingga republik.
Khilafah tidak harus dimaknai kelembagaan melainkan spirit berkebangsaan. “Jadi semangat khilafahnya, bukan institusinya,” kata KH. Ma'ruf Amin.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dapat memenuhi tangung jawabnya. Sebagaimana kaidah fiqih, beban berat tersebut tak lain adalah menciptakan kemaslahatan bagi segenap rakyatnya.
“Maka saya sering mengatakan pemerintah harus taharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan pemimpin senantiasa bertalian dengan kemaslahatan warganya),” tuturnya.
Kiai Ma’ruf menyadari, masyarakat Islam Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan sekularisme dan ekstemisme agama. Karenanya, mereka perlu mengadakan pembentengan diri dan gerakan-gerakan sinergis untuk tujuan kemaslahatan umat.
“NU menjadi besar itu karena dulu kiai-kiai sepuh, seperti Mbah Wahab mau bergerak. Beliau berdiskusi, pidah dari tempat satu ke tempat lain untuk menyebarkan dakwah,” terangnya.
Arsip NU Online, 2012 via Muslimedianews