Kisruh di Area Makam Sunan Ampel, Kemana Aliran Uang dari Peziarah?


Islamoderat.com ~   AGUS SUNYOTO DICEKAL DI AREA MASJID DAN MAKAM SUNAN AMPEL

Selasa malam tanggal 21 Juli 2015, saya bersama crew TV3 Malaysia ke Masjid Ampel. Rencana TV3 akan membuat rekaman kisah dakwah Islam di Jawa, yg tidak lepas dari gerakan dakwah Wali Songo. Petugas jaga meminta pihak TV3 menghubungi Zed Muhammad, orang yg katanya berwenang memberi ijin.

Pak Labib dari TV3 menghubungi Zed Muhammad lewat nomor HP yg diberikan penjaga. Hasilnya mengagetkan saya: Pertama, pihak TV3 wajib membuat surat permohonan untuk pengambilan gambar di area masjid dan makam Sunan Ampel. Kedua, rencana TV3 untuk wawancara dengan Agus Sunyoto dengan latar masjid dan makam Sunan Ampel dengan tegas tidak diijinkan. Alasannya, Agus Sunyoto telah membikin masalah (tanpa dijelaskan masalah apa), sehingga dicekal tidak boleh melakukan apa pun di area masjid dan makam Sunan Ampel.

Keputusan Zed Muhammad melarang Agus Sunyoto untuk wawancara di area masjid dan makam Sunan Ampel mengherankan saya. Pasalnya, Zed Muhammad itu siapa, tidak jelas status, kedudukan dan jabatannya di area Masjid dan Makam Sunan Ampel yang adalah Situs Purbakala milik Negara. Memang siapa Zed Muhammad sampai memiliki wewenang melarang warganegara lain untuk memasuki area Situs Purbakala milik negara? Menurut informasi yg saya dapat, Zed Muhammad bukan pejabat dan bukan pula pegawai negara Dinas Purbakala. Aneh sekali orang sipil memposisikan diri seperti pejabat negara sampai merasa berhak mencekal warganegara lain memasuki area purbakala milik negara.

Negara Indonesia ini memang aneh. Bagaimana orang-orang yang mengklaim diri sebagai juru kunci makam dapat menguasai, mengelola, membuat aturan, dan menata situs purbakala tanpa pengawasan dan tanpa pertanggung-jawaban sama sekali terhadap negara. BPK yg punya kewenangan mengaudit kekayaan negara, baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak seolah-olah tidak punya kekuatan untuk mengaudit kekayaan yang diperoleh dari pengelolaan situs purbakala milik negara, padahal income dari situs purbakala berupa masjid dan makam seperti Ampel tidaklah kecil jumlahnya.  

Sebagai perbandingan, makam Gus Dur di kompleks Pesantren Tebuireng, setiap bulan memperoleh income di atas Rp 2 miliar. Nah kira-kira berapa income dari situs purbakala masjid dan makam Sunan Ampel? Ke mana aliran dana yg tidak kecil itu? Badan atau lembaga negara apa yg mengawasi dana yg cukup besar itu?

Kasus penguasaan situs purbakala masjid dan makam Sunan ini makin menyadarkan kita bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sangat semrawut dan amburadul di mana milik negara bisa dengan bebas dikuasai. diatur dan dikelola penduduk biasa tanpa pengawasan dan tanpa pertanggung-jawaban kepada satu pun lembaga negara yang berwenang.

Oleh : Agus Sunyoto