Islamoderat.com ~ Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Aiptu Fandi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Surabaya di Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung kepada wartawan mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Medan. Menurut dia, semula korban Aiptu Fandi hendak membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Namun, informasi yang saya terima bahwa si pelaku penganiayaan tersebut juga melapor ke Mapolresta Medan.
"Intinya, pihak korban dan pelaku penganiayaan saling melapor," ujar Kompol Ronald seperti dikutip Antara, Senin (14/9).
Ketika ditanyakan mengenai motif penganiayaan itu, Kapolsek Medan Kota menerangkan, dia mendapat informasi karena Aiptu Fandi melarang parkir berlapis.
"Kemudian, pelaku emosi dan memukul korban," kata mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu.
Informasi diperoleh, saat itu Aiptu Fandi sedang melintas di Jalan Surabaya Kota Medan dan melihat situasi lalu lintas mengalami kemacetan.
Saat dicek, ternyata kemacetan tersebut, dikarenakan parkir berlapis di sekitar jalan raya itu.
Kemudian, tidak berapa lama keluar seseorang dari toko elektronik menuju mobil yang parkir berlapis. Ketika itu, korban menegurnya dan meminta agar jangan memarkir mobilnya di tempat tersebut.
Diduga karena tersinggung, pria pemilik toko itu, marah-marah dan tiba-tiba tangannya menampar pipi Aiptu Fandi, dan langsung lari ke dalam tokonya.
Aiptu Fandi yang terkejut mencoba mengejar, tetapi hanya berhenti di depan pintu toko. Setelah memanggil kepala lingkungan setempat, pelaku penganiayaan kemudian dicari ke lantai dua tempatnya berusaha. Namun, upaya pencarian terhadap pelaku hanya sia-sia, dan tidak berhasil ditemukan.
sumber Merdeka