Islamoderat.com ~ Malang nian nasib Ali Mohammed al Nimr. Hidupnya akan berakhir tragis hanya gara-gara mengkritik pemerintah Arab Saudi.
Pengadilan Saudi memvonis mati pemuda yang akrab disapa Ali itu dengan cara disalib lalu dipenggal.
Sebelumnya, ia ditangkap pada tahun 2012 karena melakukan demonstrasi anti pemerintah. Saat itu, usia Ali baru menginjak 17 tahun. Demo yang ia lakukan bersama warga Qatif, kota asalnya, terkait “Arab Spring” yang marak kala itu.
Ali juga dituduh memiliki senjata api. Tapi keluarganya percaya Ali ditekan untuk membuat pengakuan seperti itu, karena selama dipenjara ia mendapat siksaan.
Ali dijebloskan ke penjara tanpa ada akses ke pengacara. Menurut kabar, Ia disiksa dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen, seacam pengakuan.
Situs Express.co.uk, Jumat (18/9/2015) mengungkap tidak pernah ada bukti bahwa Ali memiliki senjata api. Namun dokumen tersebut menjadi dasar penanganan kasus terhadap Ali.
Ali lalu didakwa hukuman mati pada tahun 2014. Ali sempat mengajukan banding. Namun sayang, pengadilan Arab Saudi tak berpihak padanya; pengajuan banding itu ditolak awal September 2015 lalu.
Pengajuan bandingnya sendiri sengaja dirahasiakan tanpa sepengetahuannya. Dengan putusan baru dari pengadilan, Ali bisa dieksekusi kapan saja.
Para aktivis HAM meminta Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, membatalkan vonis mati terhadap Ali. Mereka percaya Ali dihukum karena motif politik. Yakni, karena ia keponakan dari ulama Syiah terkemuka Sheikh Nimr al-Nimr Baqr, yang divonis mati atas tuduhan terorisme.
”Arab Saudi umumnya sangat tidak terduga dan ada banyak kebijaksanaan dalam berurusan dengan kasus-kasus individual,” kata Zena Esia, aktivis HAM yang juga juru kampanye penyeru Raja Salman agar mengampuni Ali.
Zena Esia tercatat sebagai seorang asisten peneliti di Organisasi Saudi-Eropa untuk Hak Asasi Manusia. Katanya, organisasinya sendiri terlah melobi PBB untuk menyelamatkan Ali.
Ia mengatakan masih belum jelas apakah Raja Salman bersedia memberikan ampunan kepada Ali atau tidak.
Kini Ali tinggal menunggu nasib. Kritiknya untuk menghapus tindak pelanggaran hak asasi manusia di Timur Tengah justru berujung maut. (II/NF/Berbagai Sumber)
Sumber : Islaminesia.com