Islamoderat.com ~ Seorang dosen Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Humaniora, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dipecat dari Pegawai Negeri Sipil, hanya gara-gara studi S3 di luar negeri. Dosen bernama Achmad Uzair itu resmi dipecat pada 17 September 2015, lantaran dia menempuh pendidikan di Flinder University, Adelaide, Australia.
Achmad mengatakan, kejadian itu bermula saat dia memutuskan menerima beasiswa S3 pada Oktober 2010, dan berangkat ke Australia pada Maret 2011.
"Sebulan setelah di sana, April 2011, itu saya diterima CPNS di UIN," kata Ahmad saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/9).
Karena diterima menjadi CPNS, Achmad pun pulang ke Yogyakarta. Namun karena SK pengangkatan PNS belum ada kejelasan, dia pun meminta izin untuk kembali ke Australia melanjutkan studi.
"Setelah diterima, karena SK belum turun, saya diperbantukan sebagai staf TU. Tapi karena masih studi di Australia, saya izin kepada Dekanat secara lisan," ujar Ahmad.
SK Pengangkatan PNS Sudah Keluar Maret 2012
Di tengah masa studinya, pada Maret 2012, SK pengangkatan PNS-nya keluar. Dia pun kembali lagi ke Yogyakarta. Namun karena studinya belum selesai, dia kembali meminta izin pada Dekanat melanjutkan studi dan mengajar kuliah melalui Internet.
"Saat itu saya mengajukan usulan kuliah online untuk mahasiswa. Lalu jika ada pekerjaan di kampus, saya akan kerjakan di sana sambil kuliah," tambah Ahmad.
Meski demikian, pada 17 September 2015, Achmad kaget ketika dia mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Agama RI berisi pemecatan dari Pegawai Negeri Sipil. Dia merasa kaget karena selama ini dia tidak pernah mendapatkan peringatan apa pun.
"Sanksi yang diberikan langsung maksimal. Padahal saya tidak pernah mendapat peringatan, disidang, atau diberi kesempatan untuk klarifikasi," ucap Ahmad.
Kendati begitu, alasan utama pemecatannya menurut pihak kampus bukan karena izin kuliah di Australia. Namun karena dia dianggap membolos dan tidak mengajar selama dia kuliah di Australia.
Achmad menyampaikan, dalam surat pemecatan itu dia dianggap melanggar peraturan administrasi dan dipandang mementingkan kepentingan pribadi ketimbang negara.
"Saya dianggap mementingkan kepentingan pribadi dan tidak pernah mengajar secara tatap muka," keluh Ahmad.
Ahmad pun menyayangkan keputusan Kementerian Agama yang memecatnya. Sebab, studi S3-nya di Australia juga bertujuan buat kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan.
"Sebagai dosen, ilmu yang didapat nantinya juga diturunkan ke mahasiswa, lewat proses belajar mengajar. Sama dengan tujuan untuk mencerdaskan putra-putri bangsa. Saya juga kerap menulis di jurnal internasional," tambah Ahmad.
Ahmad menilai perlu ada reformasi birokrasi perguruan tinggi terkait pengembangan kapasitas dan akademik. Menurutnya, pengembangan kapasitas dan akademik harusnya menjadi prioritas daripada aturan administrasi.
"Jangan hanya melihat satu sisi masalah administrasi, tapi juga dilihat kontribusi saya soal keilmuan," tutup Ahmad.
Sumber Merdeka.com