GASPER Tolak Nota Kesepahaman Masjid Ridwan karena Ganjil


Pemekasan, Islamoderat.com ~ Nota Kesepahaman antara Gerakan Santri dan Pemuda Rahmatan lil 'Alamin (GASPER) dan Masjid Ridwan ditolak oleh pihak GASPER. Mengenai penolakan itu, pastiaswaja.org meminta klarifikasi kepada pihak GASPER Minggu malam (26/04/15).

Penolakan itu, menurut juru bicara GASPER, Matkur Rozak, sudah melalui kajian mendalam di internal GASPER. "Kita sangat mengapresiasi itikad baik Pemerintah Pamekasan dengan keluarnya Nota Kesepahaman itu. Bagaimanapun juga, keluarnya Nota Kesepahaman itu karena aspirasi kami didengar oleh pemerintah. Tapi setelah kami mengkaji secara seksama bersama dengan pengurus dan anggota GASPER tentang isi Nota Kesepahaman itu, maka kami putuskan untuk menolak." Kata pengurus ASWAJA Center Pamekasan ini.

Menurut Matkur, penolakan itu bukan bentuk arogansi GASPER, tapi karena beberapa alasan. "Kami sudah memperkirakan hal itu (bahwa GASPER akan dicap sebagai komunitas yang arogan), tapi tidak begitu. Kami menolak, karena banyak keganjilan dalam Nota Kesepahaman ini." Jelasnya sambil menunjukkan Nota Kesepahaman kepada pastiaswaja.org.

Saat ditanyakan alasan penolakannya, laki-laki satu orang anak ini menjelaskan karena tuntutan yang telah disampaikan GASPER pada waktu Pertemuan Ulama dan Umara di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan pada 30 Maret lalu  tidak terakomodir dalam Nota itu. "Tuntutan kami: satu, Masjid Ridwan tidak lagi mendatangkan tokoh Salafi - Wahabi yang mempunyai catatan hitam. Catatan hitam maksudnya: mensyirikkan, mengkafirkan, membid'ahkan, menyesatkan amaliyah mayoritas warga Pamekasan. Tapi dalam Nota ini hanya disebutkan 'tidak mendatangkan Ustadz Ahmad Zainudin, Lc.", paparnya.

Dia menambahkan, poin ketiga dari isi Nota Kesepahaman itu terkesan mengaburkan semua tuntutan GASPER. "Ini lagi yang aneh, pada poin ketiga disebutkan: 'tidak mengundang da'i dan mubaligh yang ditetapkan kriteria kesesatannya berdasarkan fatwa MUI Pusat,' ini kan aneh? MUI Pusat itu akan mengeluarkan fatwa jika ada permintaan dari MUI di tingkat kabupaten atau provinsi. Kan tidak mungkin Masjid Ridwan mendatangkan tokoh Syiah (yang sesat menurut fatwa MUI)? Salafi sangat anti pati dengan Syiah.", tuturnya bersemangat.

Matkur mengatakan bahwa masih banyak hal yang ganjil. "Diantaranya: kita tidak dilibatkan dalam perumusan Nota Kesepahaman ini, draft Nota ini juga tidak ditawarkan terlebih dahulu ke GASPER, dan dalam Nota Kesepahaman ini hanya pihak Masjid Ridwan yang diberi kesempatan untuk menandatangani; kita nggak. Tuntutan utama kami kepada Masjid Ridwan untuk tidak me-relay siaran Radio Rodja, tidak disinggung sama sekali.", pungkasnya.

Mengenai penolakan itu, GASPER sudah berkirim surat ke semua FORPIMDA Pemkab Pamekasan yang terlibat dalam Nota Kesepahaman itu. (fiq)

via pastiaswaja.org