Polisi Bubarkan Paksa Acara HTI di Surabaya


Img: http://surabaya.tribunnews.com/
Surabaya, Muslimedianews ~ Anggota Polsek Simokerto, Surabaya, membubarkan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (1/5/2016).

Polisi menilai, kegiatan Muktamar Tokoh Umat 1437 di SIBEC Convention Hall ITC, Jalan Gembong Surabaya itu tak mengantongi izin.

Kapolsek Simokerto, Kompol Herman, menjelaskan, kegiatan yang diikuti 2500 peserta ini sejak awal tidak mengantongi izin sehingga terpaksa dibubarkan untuk mencegah timbulnya konflik dari organisasi masyarakat (ormas) lain.

"Karena mereka ini tidak mengantongi izin maka terpaksa kami bubarkan kegaiatannya. Kami bubarkan sebelum kegiatan dimulai," katanya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (1/5/2016).

Kegiatan itu sedianya dimulai pukul 08.00. Pembubaran acara dilakukan Rohmad Labib dengan membacakan doa penutup. Sekitar pukul 08.25, peserta mulai meninggalkan lokasi kegiatan.

"Mereka bisa menerima pembubaran itu karena memang kegiatan itu tanpa izin. Jadi, peserta kegiatan meninggalkan lokasi dengan kondusif dan aman," jelas Herman.

Disinggung soal ormas yang akan menggeruduk kegiatan itu, Herman enggan berkomentar banyak.
"Tidak ada, mereka memang tidak mengantongi izin kegiatan. Bila diteruskan, takutnya bisa memicu konflik dengan ormas lain," terang dia.

Namun, lazim diketahui, HTI secara terbuka memperjuangkan tegaknya khilafah Islamiyah atau imperium Islam global sembari menolak konsep negara-bangsa seperti Indonesia.

Organisasi yang sering terbuka menuntut pembubaran HTI adalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). 



Sumber: Surya Online