Langgar Perjanjian, Ketua Panitia Muktamar HTI Jember Dipolisikan


Img. detik.com
Jember, Muslimedianews ~ Bentrok yang terjadi antara kepolisian vs Banser Jember tak lepas dari berlangsungnya kegiatan Muktamar Tokoh Umat Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (1/5/2016).

Polres Jember mengamankan dan memeriksa ketua panitia acara, Fakhri. Pasalnya, kegiatan tersebut melanggar perjanjian yang sebelumnya telah disepakati dengan aparat keamanan setempat.

"Kami sudah sampaikan kepada panitia, boleh menggelar acara itu, asalkan memang sesuai dengan ijin yang disampaikan kepada kepolisian. Kalian ingat itu kan?" kata Sabilul saat berdialog dengan Panitia Muktamar  di Gedung New Sari Utama itu.

Perjanjian yang sebelumnya disepakati yakni HTI Jember hanya menyelenggarakan acara Isra' Mi'raj dengan tidak memberikan materi tausiyah tentang Khilafah.

"Kalau acara Isra' Mi'raj kami persilahkan. Tidak ada Ormas apapun yang boleh mengganggu dan menghentikan acara Isra' Mi'raj. Tetapi jika disisipi tentang materi Indonsia Syariah atau Pemerintahan Khilafah, maka itu yang bisa mengakibatkan resistensi dan konflik sosial," papar Sabilul.

Oleh sebab itu, Sabilul menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa ketua panitia acara tersebut untuk mengetahui materi keagamaan yang disampaikan kepada ratusan jamaah yang hadir.

"Rekaman materi dakwahnya sudah ada. Putar ulang dan periksa panitia ini," tegas Sabilul menginstruksikan Kasat Intel Polres Jember.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat Banner acara membentang di depan bertuliskan 'Muktamar Tokoh Umat'. Selain itu, terlihat pula simbol bendera Khilafah yang terpajang di atas panggung.




Sumber: Detik