islamoderat.com ~ Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam media-media yang tidak mengedepankan toleransi dan keberagaman lantaran bertentangan dengan kode etik jurnalistik, demikian disampaikan Suwarjono, Ketua Umum AJI Indonesia, di Jakarta, Ahad (1/5).
"Antidiskriminasi seharusnya dibangun karena kode etik jurnalistik jelas. Kita harus mengedepankan toleransi terhadap seluruh pihak. Jurnalis itu independen, tidak boleh berpihak hanya kepada satu pihak," ujar Suwarjono.
Ketua Umum AJI Indonesia itu menilai, sangat membahayakan jika ada media kemudian jurnalis menjadi partisan dengan satu kelompok dan menjadi pengompor atau pengobar semangat kebencian terhadap kelompok lain.
"Itu yang kita kecam, karena ada kecenderungan di beberapa tahun terakhir ini, isu intoleransi dan diskriminasi itu menguat, antikeberagaman itu menguat, berbeda sedikit saja mereka serang," kata dia lagi.
Sikap AJI, menurut Suwarjono, segaris dengan Pancasila. "Kita mendorong namanya kebhinekaan sebagaimana yang ada dalam Pancasila. Tapi bukan hanya sekadar itu, soal dasar Pancasila sebenarnya sudah final, dan seharusnya penyelenggara negara juga bisa menjamin," demikian Suwarjono. (Gatot Arifianto/Mahbib)
sumber nu.or.id
"Antidiskriminasi seharusnya dibangun karena kode etik jurnalistik jelas. Kita harus mengedepankan toleransi terhadap seluruh pihak. Jurnalis itu independen, tidak boleh berpihak hanya kepada satu pihak," ujar Suwarjono.
Ketua Umum AJI Indonesia itu menilai, sangat membahayakan jika ada media kemudian jurnalis menjadi partisan dengan satu kelompok dan menjadi pengompor atau pengobar semangat kebencian terhadap kelompok lain.
"Itu yang kita kecam, karena ada kecenderungan di beberapa tahun terakhir ini, isu intoleransi dan diskriminasi itu menguat, antikeberagaman itu menguat, berbeda sedikit saja mereka serang," kata dia lagi.
Sikap AJI, menurut Suwarjono, segaris dengan Pancasila. "Kita mendorong namanya kebhinekaan sebagaimana yang ada dalam Pancasila. Tapi bukan hanya sekadar itu, soal dasar Pancasila sebenarnya sudah final, dan seharusnya penyelenggara negara juga bisa menjamin," demikian Suwarjono. (Gatot Arifianto/Mahbib)
sumber nu.or.id