Lalu setelah orang-orang sudah naik dan masuk ke dalam bis, mereka duduk di kursi masing-masing, barulah si kernet memberi perintah kepada penumpang untuk membayar, menariki karcis, inilah ‘amr bil ma’ruf’. Ketika bis hendak melaju, si kernet mengumumkan dengan nada larangan agar para penumpang tetap duduk tenang dan jangan mengeluarkan tangan di jendela bis, inilah ‘nahy 'anil munkar’.
Maka, tiga istilah tersebut harus betul-betul dipahami oleh setiap orang yang mau berdakwah. Agar tidak mencampuradukkan antara dakwah dan amr ma'ruf nahi munkar. Sehingga tidak berdakwah secara serampangan, dengan memaksa, baik itu menyuruh ataupun melarang, melainkan bisa berdakwah dengan penuh asih dan betul-betul mengajak.
(Mau'idzah KH Musthofa Bisri dalam Majlis Haul ke-76 Mbah Munawwir, 31/3/2015, Krapyak Yogyakarta, selengkapnya segera di Majalah ALMUNAWWIR VI)
[Majalah ALMUNAWWIR]
Foto Majalah Al-Munawwir Pos.