Islamoderat.com ~ Mengucapkan niat atau melafadhkan niat umumnya dilakukan sebelum shalat (sebalum Takbir), sebelum Wudlu' dan sebagainya. Mayoritas ulama berpendapat melafadhkan niat hukumnya sunnah, mustahab atau mandub.
Kedudukan mengucapkan niat dalam shalat bukan termasuk daripada rukun maupun syarat shalat, melainkan bagian daripada kesunnahan sebelum / mengiringi dimulainya shalat.
Lalu apa fungsi mengucapkan niat?. Seseorang yang hendak melaksanakan ibadah perlu untuk memantabkan hatinya agar semata-mata tertuju atau mengingat Allah. Hal yang demikian sangat perlu dihadirkan dalam hatinya, tetapi hati terkadang memerlukan dorongan tertentu untuk menghadirkannya. Dalam hal ini, lisan juga memiliki peranan untuk mendorongnya hadirnya niat didalam hati.
Terkadang pula, sebagian orang memiliki semacam penyakit was-was sehingga hatinya sulit untuk menghadirkan niat, kesulitan untuk memfokuskan hatinya agar senantiasa mengingat Allah SWT.
Oleh karena itu, peranan lisan dalam hal ini sangat penting untuk membantu menghadirkan niat didalam hatinya. Imam al-Ramli didalam kitabnya Niyahatul Muhtaj mengatakan:
وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ
"Dianjurkan mengucapkan sesuatu yang diniatkan seketika sebelum takbiratul Ihram, supaya lisan membantu hati menghadirkan niat, dan yang demikina itu bisa menjauhkan daripada penyakit was-was, serta untuk keluar daripada perbedaan pendapat dengan orang yang mewajibkannya"
red. Ibnu L' Rabassa
Kedudukan mengucapkan niat dalam shalat bukan termasuk daripada rukun maupun syarat shalat, melainkan bagian daripada kesunnahan sebelum / mengiringi dimulainya shalat.
Lalu apa fungsi mengucapkan niat?. Seseorang yang hendak melaksanakan ibadah perlu untuk memantabkan hatinya agar semata-mata tertuju atau mengingat Allah. Hal yang demikian sangat perlu dihadirkan dalam hatinya, tetapi hati terkadang memerlukan dorongan tertentu untuk menghadirkannya. Dalam hal ini, lisan juga memiliki peranan untuk mendorongnya hadirnya niat didalam hati.
Terkadang pula, sebagian orang memiliki semacam penyakit was-was sehingga hatinya sulit untuk menghadirkan niat, kesulitan untuk memfokuskan hatinya agar senantiasa mengingat Allah SWT.
Oleh karena itu, peranan lisan dalam hal ini sangat penting untuk membantu menghadirkan niat didalam hatinya. Imam al-Ramli didalam kitabnya Niyahatul Muhtaj mengatakan:
وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ
"Dianjurkan mengucapkan sesuatu yang diniatkan seketika sebelum takbiratul Ihram, supaya lisan membantu hati menghadirkan niat, dan yang demikina itu bisa menjauhkan daripada penyakit was-was, serta untuk keluar daripada perbedaan pendapat dengan orang yang mewajibkannya"
red. Ibnu L' Rabassa