Islamoderat.com ~ Gerakan pemikiran Civic-Islam yang belakangan ini muncul di Bandung mendapat respon khusus dari Ketua PWNU Jawa Barat, Dr. Eman Suryaman.
Ditemui oleh NU Online setelah acara seminar Civic-Islam untuk Indonesia, Kamis, 21 Mei 2015, yang menghadirkan narasumber pengamat politik kenamaan, Dr.Fachry Ali itu, Eman Suryaman memberikan beberapa pernyataan terkait dengan terlalu dininya NU menggandeng gerakan pemikiran. Apalagi seringkali civic-Islam itu melontarkan kritik-kritik yang tajam terhadap perilaku politik para politisi Islam, gerakan fundamentalisme, dan juga mengkritik eskapisme.
“Silaturahmi itu menjadi kata kunci memahami dari dua arah. Civic-Islam merupakan ide yang baik untuk memperkuat civil-society seperti NU. Saya bersilaturahmi, berbicara panjang lebar dengan Faiz Manshur dan juga teman-teman lainnya tentang gerakan pemikiran yang menekankan perhatian pada urusan warga, urusan ummat. Bahkan ketua PBNU, Kang Said pun menyambut baik gagasan civic-Islam yang disampaikan secara langsung oleh Faiz Manshur,” paparnya.
Dalam pandangan Eman, perihal kritik soal politik, itu tidak masalah. Sebab menurutnya dunia politik adalah menyangkut urusan kemasyarakatan, urusan umat dan dalam tradisi demokrasi memang harus ada check and balance.
“Muatan pemikiran Civic-Islam sangat konstruktif, dan itu menjadi solusi untuk memperkuat karakter manusia Islam. Civic Islam memiliki semangat untuk menjadikan muslim terhidar dari kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, sadar hak politik, dan emansipasi. Apalagi yang diperjuangkan juga soal deliberasi, atau musyawarah, itu bagus untuk kemajuan,” paparnya.
Tertarik dengan gerakan kewargaan yang inklusif dan memiliki semangat lintas golongan dan lintas agama ini, Eman bahkan menyatakan sangat ingin menulis secara khusus tentang problematika kehidupan warga di kalangan warga nahdliyin.
“Banyak yang menarik jika dilihat dari perspektif kewargaan. Dan civic-Islam punya pandangan yang bagus untuk melihat mentalitas warga, hubungan warga dengan negara, dan bagaimana mengelola kesadaran hidup yang baik dalam hak-hak politik, ekonomi, sosial, budaya dan seterusnya,” pungkasnya.
(Yus Makmun)
Ditemui oleh NU Online setelah acara seminar Civic-Islam untuk Indonesia, Kamis, 21 Mei 2015, yang menghadirkan narasumber pengamat politik kenamaan, Dr.Fachry Ali itu, Eman Suryaman memberikan beberapa pernyataan terkait dengan terlalu dininya NU menggandeng gerakan pemikiran. Apalagi seringkali civic-Islam itu melontarkan kritik-kritik yang tajam terhadap perilaku politik para politisi Islam, gerakan fundamentalisme, dan juga mengkritik eskapisme.
“Silaturahmi itu menjadi kata kunci memahami dari dua arah. Civic-Islam merupakan ide yang baik untuk memperkuat civil-society seperti NU. Saya bersilaturahmi, berbicara panjang lebar dengan Faiz Manshur dan juga teman-teman lainnya tentang gerakan pemikiran yang menekankan perhatian pada urusan warga, urusan ummat. Bahkan ketua PBNU, Kang Said pun menyambut baik gagasan civic-Islam yang disampaikan secara langsung oleh Faiz Manshur,” paparnya.
Dalam pandangan Eman, perihal kritik soal politik, itu tidak masalah. Sebab menurutnya dunia politik adalah menyangkut urusan kemasyarakatan, urusan umat dan dalam tradisi demokrasi memang harus ada check and balance.
“Muatan pemikiran Civic-Islam sangat konstruktif, dan itu menjadi solusi untuk memperkuat karakter manusia Islam. Civic Islam memiliki semangat untuk menjadikan muslim terhidar dari kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, sadar hak politik, dan emansipasi. Apalagi yang diperjuangkan juga soal deliberasi, atau musyawarah, itu bagus untuk kemajuan,” paparnya.
Tertarik dengan gerakan kewargaan yang inklusif dan memiliki semangat lintas golongan dan lintas agama ini, Eman bahkan menyatakan sangat ingin menulis secara khusus tentang problematika kehidupan warga di kalangan warga nahdliyin.
“Banyak yang menarik jika dilihat dari perspektif kewargaan. Dan civic-Islam punya pandangan yang bagus untuk melihat mentalitas warga, hubungan warga dengan negara, dan bagaimana mengelola kesadaran hidup yang baik dalam hak-hak politik, ekonomi, sosial, budaya dan seterusnya,” pungkasnya.
(Yus Makmun)