Jakarta, Islamoderat.com ~ Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan Ijtima’ Ulama ke-5. Sejumlah agenda disiapkan, di antaranya adalah membahas isu-isu kontemporer terkait halal-haram, dan review tata perundang-undangan.
Rencana ini terungkap saat Pengurus MUI Pusat yang juga panitia Ijtima’ Ulama bersilaturahim dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di ruang kerjanya, Jakarta, Jum’at (29/05). Hadir dari Pengurus MUI, antara lain: Ma’ruf Amin, Tutty Alawiyah, Slamet Effendi Yusuf, Zainut Tauhid, Amany Lubis, dan Amirsyah. Sementara Menag didampingi Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Penerangan Agama Islam Euis Sri Mulyani, Karo Hukum dan KLN Achmad Gunaryo, Kabag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Imam Syaukani, dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda.
Menag berharap, Ijtima’ Ulama ke-5 ini mampu menghasilkan banyak fatwa. “Monggo, silahkan dibahas berbagai hal yang telah direncanakan. Termasuk tentang regulasi Kemenag mengenai pendaftar haji yang telah berhaji, baru bisa berhaji lagi, setelah 10 tahun,” katanya.
“Jika memungkinkan, saya usul tema tentang Islam Nusantara, menyangkut pemahaman dan implikasinya (juga dibahas),” tambahnya.
Islam Nusantara sebenarnya bukanlah hal baru, tapi barang lama namun dalam kemasan yang berbeda. Karena menurut Menag, dahulu sudah ada pribumisasi Islam, kontekstualisasi, sejak jaman Cak Nur, bahkan jaman Pak Munawir Sadzali juga pernah mengajukan gagasan yang kurang lebih sama. “Apa pun keputusan dan hasilnya, pemerintah manut MUI,” terang Menag.
Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin menerangkan bahwa dalam Ijtima’ Ulama itu, MUI akan akan mengundang Komisi Fatwa dan MUI seluruh Indonesia, para ormas-ormas Islam, perguruan tinggi dan pesantren. “Insya Allah, akan dihadiri hingga seribu peserta dan akan diselenggarakan di Ponpes At-Tauhidiyah Tegal, Jawa Tengah,” terang Amin.
Dalam Ijtima’ Ulama kali ini, lanjut Ma’ruf Amin, MUI akan membahas tiga agenda besar, yaitu: pertama, membahas tentang permasalahan kebangsaan; kedua, mendiskusikan isu-isu kontemporer, tentang halal-haram, boleh tidak boleh, dan lain sebagainya; serta ketiga, membincang masalah yang terkait perundang-undangan. “Baik UU itu sendiri, UU yang kita usulkan, atau UU yang perlu direview dan lain sebagainya,” katanya.
Ditambahkan Ma’ruf Amin, bahwa dari tiga agenda tersebut, ada sekitar 30-an item yang akan dibahas, seperti terkait kuota haji, radikalisme, janji-janji para pemimpin, gerakan takfiri yang mudah mengkafirkan orang lain, juga membahas soal penguasaan lahan yang berlebihan hingga mencapai puluhan ribu hektare. “Juga akan dibahas tentang BPJS yang belum dikelola secara syari’ah, masalah pariwisata dan lain sebagainya,” urai Ma’ruf Amin. (g-penk/mkd/mkd)
Sumber Kemenag
Rencana ini terungkap saat Pengurus MUI Pusat yang juga panitia Ijtima’ Ulama bersilaturahim dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di ruang kerjanya, Jakarta, Jum’at (29/05). Hadir dari Pengurus MUI, antara lain: Ma’ruf Amin, Tutty Alawiyah, Slamet Effendi Yusuf, Zainut Tauhid, Amany Lubis, dan Amirsyah. Sementara Menag didampingi Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Penerangan Agama Islam Euis Sri Mulyani, Karo Hukum dan KLN Achmad Gunaryo, Kabag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Imam Syaukani, dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda.
Menag berharap, Ijtima’ Ulama ke-5 ini mampu menghasilkan banyak fatwa. “Monggo, silahkan dibahas berbagai hal yang telah direncanakan. Termasuk tentang regulasi Kemenag mengenai pendaftar haji yang telah berhaji, baru bisa berhaji lagi, setelah 10 tahun,” katanya.
“Jika memungkinkan, saya usul tema tentang Islam Nusantara, menyangkut pemahaman dan implikasinya (juga dibahas),” tambahnya.
Islam Nusantara sebenarnya bukanlah hal baru, tapi barang lama namun dalam kemasan yang berbeda. Karena menurut Menag, dahulu sudah ada pribumisasi Islam, kontekstualisasi, sejak jaman Cak Nur, bahkan jaman Pak Munawir Sadzali juga pernah mengajukan gagasan yang kurang lebih sama. “Apa pun keputusan dan hasilnya, pemerintah manut MUI,” terang Menag.
Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin menerangkan bahwa dalam Ijtima’ Ulama itu, MUI akan akan mengundang Komisi Fatwa dan MUI seluruh Indonesia, para ormas-ormas Islam, perguruan tinggi dan pesantren. “Insya Allah, akan dihadiri hingga seribu peserta dan akan diselenggarakan di Ponpes At-Tauhidiyah Tegal, Jawa Tengah,” terang Amin.
Dalam Ijtima’ Ulama kali ini, lanjut Ma’ruf Amin, MUI akan membahas tiga agenda besar, yaitu: pertama, membahas tentang permasalahan kebangsaan; kedua, mendiskusikan isu-isu kontemporer, tentang halal-haram, boleh tidak boleh, dan lain sebagainya; serta ketiga, membincang masalah yang terkait perundang-undangan. “Baik UU itu sendiri, UU yang kita usulkan, atau UU yang perlu direview dan lain sebagainya,” katanya.
Ditambahkan Ma’ruf Amin, bahwa dari tiga agenda tersebut, ada sekitar 30-an item yang akan dibahas, seperti terkait kuota haji, radikalisme, janji-janji para pemimpin, gerakan takfiri yang mudah mengkafirkan orang lain, juga membahas soal penguasaan lahan yang berlebihan hingga mencapai puluhan ribu hektare. “Juga akan dibahas tentang BPJS yang belum dikelola secara syari’ah, masalah pariwisata dan lain sebagainya,” urai Ma’ruf Amin. (g-penk/mkd/mkd)
Sumber Kemenag