Islamoderat.com ~ ZAKAT KEPADA YANG TIDAK SHALAT
Soal: Bolehkah memberikan zakat kepada orang fakir yang tidak shalat?
Jawab: Boleh memberikan zakat kepada orang fakir yang tidak sholat karena malas, bukan karena sengaja atau menghalalkan tidak sholat, barangkali akan menarik hati nya untuk sholat.
Soal: Bolehkah memberikan zakat kepada orang fakir yang tidak shalat?
Jawab: Boleh memberikan zakat kepada orang fakir yang tidak sholat karena malas, bukan karena sengaja atau menghalalkan tidak sholat, barangkali akan menarik hati nya untuk sholat.
Oleh : Ust. Muhammad Idrus Ramli