Islamoderat.com ~ Selama bulan suci Ramadan, perempuan yang bekerja sebagai pramuniaga toko atau di mall dan penjaga konter yang tersebar di seluruh Kabupaten Gresik, wajib mengenakan pakaian yang santun atau berbusana muslim.
'Perintah' yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gresik Nomer 451/109/437.13/2015 tertanggal 3 Juni 2015 tersebut, juga berisi imbauan untuk pengusaha restoran, rumah makan dan warung agar menutup usahanya pada siang hari. Kalaupun terpaksa harus buka, maka keadaan warung dalam kondisi tertutup rapat.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, H Ssuyono mengatakan, ini sudah disampaikan kepada seluruh SKPD, camat, BUMN, BUMD serta perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam SE tersebut, tambah mantan Camat Kota ini, bupati juga menghimbau agar warga yang tidak berpuasa hendaknya menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum dan merokok secara mencolok.
“Untuk ketenangan masyarakat, bupati juga melarang masyarakat memproduksi, memperdagangkan, dan membunyikan petasan atau bunyi-bunyian sejenisnya. Selain mengusik ketenangan, hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain” jelas Suyono, Senin (15/6/2015).
sumber tribun surabaya/foto: ilustrasi
'Perintah' yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gresik Nomer 451/109/437.13/2015 tertanggal 3 Juni 2015 tersebut, juga berisi imbauan untuk pengusaha restoran, rumah makan dan warung agar menutup usahanya pada siang hari. Kalaupun terpaksa harus buka, maka keadaan warung dalam kondisi tertutup rapat.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, H Ssuyono mengatakan, ini sudah disampaikan kepada seluruh SKPD, camat, BUMN, BUMD serta perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam SE tersebut, tambah mantan Camat Kota ini, bupati juga menghimbau agar warga yang tidak berpuasa hendaknya menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum dan merokok secara mencolok.
“Untuk ketenangan masyarakat, bupati juga melarang masyarakat memproduksi, memperdagangkan, dan membunyikan petasan atau bunyi-bunyian sejenisnya. Selain mengusik ketenangan, hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain” jelas Suyono, Senin (15/6/2015).
sumber tribun surabaya/foto: ilustrasi